Pemaksaan Cuti, Realitas atau Mispersepsi?

 

Dokumentasi Audiensi antara Perwakilan Mahasiswa dengan Perti 28/10/21
(Sumber Foto : Salman Al Farisi)

Pada tanggal 28 Oktober 2021 pukul 16.00 WIB telah dilaksanakan audiensi antara pihak perguruan tinggi dengan mahasiswa di Ruang Kapas Politeknik STTT Bandung. Pihak perguruan tinggi dihadiri oleh Ibu Direktur Tina Martina, AT. M.Si., Pembantu Direktur I Bapak R. Arief D., S.T.,M.M., Pembantu Direktur II Bapak Ichsan P., A.T.,MT, dan Pembantu Direktur III Bapak Achmad Ibrahim Makki, S.ST.,M.T. Sedangkan pihak mahasiswa yang hadir adalah dari Lembaga Legislatif, Eksekutif, Pers, dan perwakilan mahasiswa angkatan.

Audiensi ini berfokus pada isu penangguhan SPP yang sedang marak diperbincangkan oleh mahasiswa, bahkan sudah menyebar di media sosial. Tenggat pembayaran yang awalnya sampai 15 Oktober lalu diperpanjang sampai 20 Oktober 2021.

Audiensi dibuka oleh Pudir III dengan pernyataan kecewa pihak perguruan tinggi terhadap pengumuman yang dibuat BEM-KM Politeknik STTT Bandung pada tanggal 26 Oktober 2021. Kebebasan berekspresi sangat diperbolehkan, tetapi unggahan tersebut sangat memprovokasi di mana pihak kampus terkesan mengintervensi mahasiswanya. Sangat disayangkan karena pihak mahasiswa sudah mengunggah unggahan seperti itu sebelum diadakannya audiensi, di mana dengan adanya audiensi ini bisa menemukan solusi dari kedua pihak.

Isu ini ramai diperbincangkan karena pihak perguruan tinggi menelepon mahasiswa yang menangguhkan SPP pada tanggal 21 Oktober 2021 tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu dan menimbulkan kepanikan, bahkan lembaga legislatif dan eksekutif mahasiswa tidak tahu-menahu mengenai hal tersebut sehingga menimbulkan persepsi bahwa pihak perguruan tinggi melakukan intervensi terhadap mahasiswa yang menangguhkan SPP. Apalagi dengan adanya redaksi bahwa mahasiswa yang menangguhkan SPP akan dicutikan.

Pihak perguruan tinggi menolak dengan tegas pernyataan tersebut, “…mari kita luruskan permasalahan ini bersama-sama. Sekali lagi, tidak ada bahwa kami dari perguruan tinggi untuk memaksa untuk cuti, ya, kami malah ingin mendorong semuanya bisa mengikuti perkuliahan…” bantah Ibu Tina Martina selaku Direktur Politeknik STTT Bandung. Selain itu, masalah penangguhan SPP adalah hal yang besar, oleh karena itu orang tua mahasiswa bersangkutan harus tahu mengenai hal ini, sehingga pihak perguruan tinggi mengambil jalan untuk menghubungi mahasiswa tersebut. Bahkan dikatakan bahwa terdapat beberapa mahasiswa yang berterima kasih karena sudah ditelepon dan diingatkan, karena dirinya lupa batas pembayaran SPP. Diketahui bahwa dari 44 mahasiswa yang penangguhan, 12 sudah membayar.

Perlu digaris bawahi juga bahwa ketika banyak mahasiswa yang cuti apalagi sampai DO (Drop Out), maka pihak perguruan tinggi juga mengalami kerugian karena akan berpengaruh pada akreditasi kampus dan tingkat kelulusan mahasiswa. Semua keputusan yang diambil pasti sudah dipikirkan secara matang.

Dari pihak perguruan tinggi juga mengusahakan yang terbaik untuk para mahasiswa supaya lulus tepat waktu dengan jalan menyalurkan mahasiswa yang menangguhkan SPP ke beberapa beasiswa yang ada seperti BAWAKU, Batik, dan beasiswa kampus. Dari dana yang ada pun pihak perguruan tinggi sebisa mungkin membagi agar banyak mahasiswa yang terbantu.

Dapat disimpulkan bahwa terdapat miss communication atau perbedaan persepsi antara perguruan tinggi dan mahasiswa. Dari perwakilan mahasiswa menyampaikan saran bahwa sebaiknya sebelum melakukan hal yang berkaitan dengan mahasiswa umum untuk dikoordinasikan dengan legislatif atau eksekutif agar hal seperti ini tidak terulang kembali. Dari Ibu Tina juga berpesan bahwa untuk saling berprasangka baik satu sama lain, jaga lisan dan tulisan untuk kebaikan semuanya.

Solusi yang diberikan perguruan tinggi untuk mahasiswa yang masih menangguhkan SPP adalah akan diumumkan surat penangguhan kembali tetapi dengan tambahan redaksi pernyataan kesanggupan mahasiswa untuk membayar sampai tanggal tertentu sebelum 10 Desember 2021, dan apabila sampai dengan tanggal tersebut belum membayar maka akan mengajukan surat cuti selama satu tahun dikarenakan dual system. Dan perlu diingat bahwa surat cuti tidak serta-merta ditandatangani Direktur, karena pasti akan ditelusuri penyebab mahasiswa tersebut cuti. Dari solusi yang dihadirkan perguruan tinggi, maka sudah memenuhi tuntutan mahasiswa yaitu untuk diadakannya perpanjangan waktu penangguhan SPP.

Penulis : Sirius

Editor : Cia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Inilah Alasan Mengapa Wisuda Diundur

INAGURASI 2016 “FIBER PUNYA CERITA” MEMBUAT MASYARAKAT KAMPUS POLITEKNIK STTT TIDAK BISA MOVE ON UNTUK TERUS MENCERITAKAN SERUNYA ACARA TERSEBUT